Pembunuh Auzia Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Auzia  Terancam  Hukuman Mati

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tersangka pembunuh siswi SMAN 4 Kota Bengkulu, Auzia Umi Detra, berinisial DN (18) yang merupakan siswa SMAN 7 Kota Bengkulu terancam hukuman mati atas perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Auzia pada Kamis (1/2), di kawasan Lentera Merah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

\"Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 340, 385, 365 KUHP dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sehingga diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,\" terang Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Dir

Reskrimum, Kombes Pol Pudyo Haryono kepada BE usai otopsi jenazah Auzia Umi Detra di ruang Kamboja Rumah Sakit M Yunus (RSMY), kemarin (8/2). Dijelaskan Pudyo Haryono, pembunuhan yang dilakukan DN adalah pembunuhan yang berencana yang kronologi pembunuhannya sudah dirancang oleh tersangka DN sebelum bertemu dengan Auzia. \"Mulai dari pertemuan dengan korban hingga proses pembunuhan, semua sudah direncanakan oleh pelaku DN. Selain itu, alibi korban untuk mengelabui petugas dalam melakukan penyelidikan dengan meninggalkan motor korban di Lapangan Golf dan telah mengambil Hp lalu menjualnya juga menjadi hal yang memberatkan tersangka,\" papar Pudyo Haryono. Sementara itu, dari hasil otopsi dokter Forensik Pusdokes Mabes Polri, AKBP Wahyu yang didatangkan oleh Polda Bengkulu, diketahui bahwa Auzia Umi Detra (17) dibunuh dengan cara di pukul menggunakan benda keras (palu,red) sebanyak beberapa kali, tetapi yang begitu jelas ada empat kali pukulan yakni satu kali di bagian kening dan dua kali di kepala bagian belakang dan satu kali di mulut korban. Selain itu, ada juga bekas tusukan benda runcing dibagian atas kepala dan dibawah mata korban.

\"Untuk kemungkinan korban dibakar dan dimutilasi itu tidak ada, karena bekas hitam dan ada beberapa bagian tubuh yang sudah terlepas itu karena korban telah membusuk dan berada di tempat terbuka sehingga memancing binatang pemakan daging untuk memakan tubuh korban,\" jelas Pudyo Haryono. Sementara dari hasil pengembangan yang terus dilakukan Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu kepada tersangka DN (18), diketahui bahwa usai memukul korban dan korban sudah tidak berdaya lagi, DN sempat ingin memperkosa korban, namun tidak jadi karena melihat kondisi korban yang sudah mengeluarkan banyak darah. DN mengurungkan niatnya dan langsung menyeret korban ke semak-semak. Setelah itu, DN pun pergi meningalkan korban.

Selain itu, adanya dugaan indikasi keterlibatan RF (17) yang juga siswa SMAN 7 Kota Bengkulu dalam pembunuhan ini, itu adalah akal-akalan DN untuk melibatkan orang lain. Karena dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan terhadap RF, diketahui bahwa saat kejadian RF berada di sekolah, mengikuti kegiatan ekstra kurikuler Dol di SMAN 7.

\"Jadi kita luruskan pemberitaan media selama ini yang mengatakan ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan ini, itu tidak benar dan RF yang selama ini kita duga juga terlibat itu tidak terbukti, karena saat kejadian RF berada di sekolah dan itu dibenarkan oleh pihak sekolah,\" ungkap Kasubdit Jatanras, AKBP Max Mariner. Jenazah Auzia pun dimakamkan di TPU Bukit Macang Kelurahan Tanjung Jaya Kota Bengkulu sore kemarin.

Baca Juga  Tempo 1 Minggu, 7 Orang Hilang, Orang Tua Diminta Waspada

Kapolda Kunjungi Rumah Duka

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum pun mendatangi rumah duka setelah membuka upacara dan apel kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan (Sispam) jelang Pilwalkot dan Pilpres 2019, kemarin.

Kapolda bersama rombongan langsung menuju kediaman Hasmi Edi, ayah korban di RT 10 Kelurahan Timur Indah sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolda beserta rombongan langsung disambut orang tua Auzia, Hasmi Edi dan Sulastri. Dari kunjungan tersebut Kapolda menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Auzia.

Kapolda juga berharap kepada pihak keluarga agar tidak bertindak anarki dan mempercayakan pengusutan kasus ini sepenuhnya ke pihak Polda Bengkulu.

\"Kami berjanji akan menuntaskan kasus ini secepatnya dan akan memprosesnya sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,\" tutur Coki. Selain itu, Kapolda kembali meminta kepada pihak keluarga untuk tetap tabah dan tetap semangat meskipun Auzia pergi untuk selama-lamanya.

\"Semua pasti kembali kepada yang Maha Kuasa, namun cara dan waktunya berbeda-beda dan tidak ada yang mengetahuinya, sehingga saya yakin bapak bersama ibu bisa tabah dan kuat menghadapi cobaan ini,\" ucapnya.

Selain itu, Kapolda juga meminta kepada teman-teman almarhumah Auzia untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri, pasalnya kasus ini murni kasus pribadi antara pelaku dengan korban yang hingga sekarang ini masih diusut oleh pihak Kepolisian.

\"Jangan pernah ada kata emosi dalam kasus ini, karena jika kita emosi sedikit saja pasti akan berdampak negatif nantinya. Ini kasus murni masalah pribadi atau perorangan sehingga serahkan semuanya ke pihak kepolisian, saya berjanji kasus ini akan dituntaskan hingga selesai pastinya,\" pungkasnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: